Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Anggota Polsek Kawalu Bersama Warga Cari Lansia Yang Hilang Diduga Tersesat di Hutan
    Tampung Keluhan Warga, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pusat Perkotaan
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI PREVENTIF MALAM  ANTISIPASI C3.
    Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Besar Kawalu
    Pelayanan Pagi Polsek Cisayong, Pengaturan Lalulintas wujudkan Kamseltibcarlantas
    Cipta Kondisi Polsek Sukaresik, Pengamanan Kegiatan Masyarakat 
    Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan
    Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Besar Kawalu
    POLRES TASIK KOTA - - - Polsek Mangkubumi Melaksanakan Patroli  Rawan Siang menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi khususnya antisipasi C3 atau pun ganguan kamtibmas lainnya, Kamis(23/01/2025).
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru Imlek 2025
    Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan
    Antisipasi Kerawanan Kamtibmas,  Polsek Kawalu Patroli dan Pengamanan Ngabuburit
    Cipta Kondisi Ops Mantap Brata Lodaya 2024, Personel Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Patroli Skala Besar
    Sambang mempererat Tali Silaturahmi serta Harkamtibmas Terpelihara jelang Pemilu Gubernur dan Walikota serentak 2024* 
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Kawalu Atur Lalulintas

    Ikuti Kami